Semarang, 31 Juli 2026 – Sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah menyampaikan keluhan kepada Gubernur Jawa Tengah terkait pemangkasan Transfer ke Daerah atau TKD yang membuat ruang fiskal pemerintah kabupaten dan kota semakin terbatas. Penyesuaian transfer dari pemerintah pusat dinilai memberikan tekanan terhadap kemampuan daerah membiayai berbagai program, terutama ketika pendapatan asli daerah belum mampu menutup kebutuhan belanja. Para kepala daerah harus melakukan penyesuaian terhadap APBD agar pelayanan publik dan kewajiban pemerintahan tetap berjalan. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah semakin selektif menentukan program yang dapat dilanjutkan maupun harus ditunda. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun menghadapi tantangan mengoordinasikan kebutuhan daerah dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
TKD selama ini menjadi salah satu komponen penting dalam struktur pendapatan banyak pemerintah daerah. Ketergantungan menjadi lebih besar pada kabupaten dan kota dengan basis pendapatan asli daerah yang relatif terbatas. Ketika nilai transfer berkurang, kemampuan membiayai pembangunan dapat ikut menurun karena sebagian anggaran telah terikat untuk belanja wajib dan kebutuhan rutin. Pemerintah daerah kemudian hanya memiliki ruang terbatas untuk membiayai program baru. Situasi tersebut menjadi alasan sejumlah kepala daerah menyampaikan persoalan fiskal mereka kepada pemerintah provinsi.
Pemangkasan anggaran dapat berdampak pada berbagai sektor apabila tidak disertai pengaturan prioritas yang ketat. Pembangunan jalan, perbaikan fasilitas publik, program sosial, pendidikan, kesehatan, hingga kegiatan pemberdayaan ekonomi membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit. Pada saat yang sama, pemerintah daerah harus memenuhi belanja pegawai dan berbagai kewajiban lain yang tidak mudah dikurangi dalam waktu singkat. Akibatnya, belanja pembangunan menjadi salah satu bagian yang berpotensi mengalami penyesuaian. Kepala daerah perlu memastikan pengurangan anggaran tidak mengganggu layanan dasar yang langsung dibutuhkan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki posisi penting dalam menginventarisasi persoalan yang disampaikan pemerintah kabupaten dan kota. Kondisi setiap daerah berbeda sehingga dampak pemangkasan TKD tidak dapat dinilai hanya berdasarkan besaran nominal yang berkurang. Daerah dengan kapasitas fiskal kuat memiliki pilihan lebih banyak untuk menutup kekurangan melalui pendapatan sendiri. Sebaliknya, wilayah dengan pendapatan terbatas dapat menghadapi tekanan lebih berat meskipun nilai pemangkasannya tidak sebesar daerah lain. Pemetaan tersebut diperlukan sebelum menentukan bentuk dukungan atau menyampaikan kebutuhan daerah kepada pemerintah pusat.
Situasi fiskal yang lebih ketat juga mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pola belanja. Program dengan dampak langsung terhadap masyarakat dapat ditempatkan sebagai prioritas, sementara kegiatan yang belum mendesak dapat dikurangi atau dijadwalkan ulang. Belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, pengadaan tertentu, serta pengeluaran administratif dapat menjadi bagian yang dievaluasi apabila memungkinkan. Efisiensi diperlukan agar penyesuaian tidak langsung membebani pelayanan publik. Setiap penghematan juga harus dilakukan dengan tetap mempertimbangkan efektivitas kerja pemerintahan.
Di sisi pendapatan, pemerintah kabupaten dan kota dituntut semakin kreatif memperkuat penerimaan tanpa menambah beban masyarakat secara berlebihan. Digitalisasi pajak dan retribusi daerah dapat membantu mengurangi kebocoran sekaligus meningkatkan kepatuhan. Optimalisasi aset milik pemerintah juga dapat menghasilkan penerimaan apabila dikelola secara produktif dan transparan. Pertumbuhan investasi serta aktivitas usaha pada akhirnya menjadi sumber yang lebih berkelanjutan untuk memperkuat basis pendapatan daerah. Namun, peningkatan PAD membutuhkan waktu sehingga tidak selalu dapat langsung menutup kekurangan anggaran dalam tahun berjalan.
Keluhan para kepala daerah juga menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota ketika melakukan perubahan kebijakan transfer. Pemerintah daerah membutuhkan kepastian anggaran agar dapat menyusun program dan kontrak pembangunan dengan perencanaan yang matang. Perubahan yang signifikan dapat memengaruhi proyek yang sebelumnya telah masuk dalam prioritas APBD. Komunikasi mengenai arah kebijakan fiskal menjadi penting agar daerah memiliki waktu melakukan penyesuaian. Pemerintah pusat pada saat yang sama perlu menjaga kesehatan APBN dan memastikan transfer memberikan dampak pembangunan yang efektif.
Menyempitnya ruang fiskal akibat pemangkasan TKD kini menjadi tantangan bagi sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah dalam menjaga pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan. Keluhan yang disampaikan kepada gubernur menunjukkan tekanan fiskal tidak hanya berkaitan dengan angka transfer, tetapi juga kemampuan setiap daerah memenuhi kebutuhan masyarakat dengan sumber daya yang lebih terbatas. Efisiensi belanja, penguatan PAD, koordinasi antarpemerintah, dan penentuan program prioritas menjadi semakin penting dalam menghadapi kondisi tersebut. Pemerintah provinsi dapat menjadi penghubung untuk menyampaikan persoalan kabupaten dan kota sekaligus mencari ruang kolaborasi antarwilayah. Dengan pengelolaan anggaran yang lebih terarah, penyesuaian TKD diharapkan tidak menghambat layanan dasar maupun pembangunan yang paling dibutuhkan masyarakat Jawa Tengah.





