Jakarta, 26 Oktober 2026 – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyiapkan langkah besar untuk merampingkan struktur perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). Dari total 1.074 entitas yang berada dalam ekosistem BUMN, jumlah perusahaan ditargetkan berkurang hingga tersisa kurang dari 200 entitas. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi pengelolaan perusahaan negara agar lebih efisien, produktif, dan mampu memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar. Penyederhanaan dilakukan melalui konsolidasi, penggabungan usaha, serta evaluasi terhadap anak dan cucu perusahaan yang dinilai tidak lagi memberikan manfaat optimal.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa banyaknya entitas dalam kelompok usaha BUMN menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan bisnis negara. Struktur perusahaan yang terlalu kompleks berpotensi menimbulkan tumpang tindih kegiatan usaha dan meningkatkan biaya operasional. Kondisi tersebut juga dapat menyulitkan koordinasi serta pengambilan keputusan strategis. Karena itu, Danantara mendorong pembentukan struktur korporasi yang lebih sederhana dan terintegrasi. Langkah ini diharapkan membuat perusahaan negara lebih fokus menjalankan bisnis inti masing-masing.
Program restrukturisasi tidak hanya menyasar perusahaan induk, tetapi juga anak dan cucu perusahaan yang selama ini berada dalam berbagai kelompok usaha BUMN. Setiap entitas akan dievaluasi berdasarkan kondisi keuangan, kontribusi terhadap bisnis utama, serta prospek pengembangannya. Perusahaan yang memiliki kegiatan usaha serupa berpotensi digabungkan untuk mengurangi duplikasi operasional. Sementara itu, entitas yang terus mengalami kerugian atau tidak memiliki prospek bisnis memadai dapat menjadi sasaran penataan lebih lanjut. Seluruh proses tersebut memerlukan pertimbangan hukum, keuangan, dan operasional sebelum keputusan akhir diambil.
Salah satu perhatian utama Danantara adalah keberadaan ratusan perusahaan yang belum mampu mencatatkan keuntungan. Sebanyak 364 entitas disebut berada dalam kelompok perusahaan yang merugi sehingga membutuhkan evaluasi dan langkah perbaikan. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi efisiensi pengelolaan aset negara apabila tidak segera ditangani. Namun, penanganan terhadap perusahaan merugi tidak selalu berarti penghentian seluruh kegiatan usahanya. Pemerintah dapat mempertimbangkan penggabungan, perubahan model bisnis, restrukturisasi keuangan, atau langkah korporasi lainnya sesuai kondisi masing-masing entitas.
Danantara juga menyiapkan konsolidasi pada sejumlah sektor yang memiliki banyak perusahaan dengan kegiatan usaha berdekatan. Bidang perhotelan, rumah sakit, asuransi, pengelolaan kawasan industri, dan jasa keuangan menjadi bagian dari sektor yang berpotensi mengalami penyederhanaan struktur. Penggabungan perusahaan dalam sektor sejenis diharapkan dapat menciptakan skala usaha yang lebih besar dan mengurangi biaya administrasi. Selain itu, pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih terpusat sehingga pemanfaatannya menjadi optimal. Meski demikian, proses konsolidasi tetap perlu memperhatikan karakteristik bisnis dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di sektor perhotelan, misalnya, pengelolaan berbagai aset yang tersebar di sejumlah perusahaan dapat disederhanakan melalui struktur bisnis yang lebih terintegrasi. Pendekatan serupa juga dapat diterapkan pada layanan kesehatan milik BUMN untuk meningkatkan efisiensi pengadaan dan pengelolaan fasilitas. Sementara itu, sektor asuransi membutuhkan konsolidasi yang mempertimbangkan kekuatan permodalan, manajemen risiko, dan perlindungan terhadap nasabah. Penyederhanaan jumlah perusahaan diharapkan tidak mengurangi kualitas layanan yang diberikan. Karena itu, keberhasilan restrukturisasi perlu diukur dari peningkatan kinerja, bukan semata-mata jumlah entitas yang berhasil dikurangi.
Langkah perampingan juga berkaitan dengan target Danantara meningkatkan laba bersih konsolidasi perusahaan negara. Pengelolaan BUMN yang lebih efisien diharapkan dapat mengurangi beban operasional sekaligus memperkuat kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan. Danantara sebelumnya menargetkan laba bersih konsolidasi mencapai Rp360 triliun sepanjang 2026. Target tersebut menunjukkan besarnya harapan terhadap kontribusi perusahaan negara dalam mendukung perekonomian nasional. Namun, pencapaiannya tetap bergantung pada kinerja bisnis, kondisi pasar, dan keberhasilan pelaksanaan program transformasi.
Proses pengurangan jumlah entitas diperkirakan membutuhkan tahapan yang tidak sederhana karena melibatkan banyak perusahaan dengan karakteristik berbeda. Penggabungan usaha memerlukan penilaian aset, penyelesaian kewajiban, penyesuaian tata kelola, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Selain itu, dampak terhadap tenaga kerja juga harus diperhitungkan agar restrukturisasi tidak menimbulkan persoalan sosial yang berkepanjangan. Pemerintah dan manajemen perusahaan perlu memastikan setiap keputusan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Transparansi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penataan BUMN.
Pengamat ekonomi menilai penyederhanaan struktur korporasi dapat memberikan manfaat apabila disertai perbaikan tata kelola dan pengawasan. Jumlah perusahaan yang lebih sedikit berpotensi mempermudah pengendalian biaya serta memperjelas tanggung jawab manajemen. Namun, pengurangan entitas tidak otomatis menjamin peningkatan keuntungan apabila persoalan mendasar dalam operasional belum diselesaikan. Efisiensi perlu diikuti peningkatan produktivitas, penguatan manajemen risiko, dan pengembangan strategi bisnis yang berkelanjutan. Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besarnya pengurangan jumlah perusahaan.
Danantara menempatkan transformasi BUMN sebagai salah satu langkah untuk membangun perusahaan negara yang lebih kompetitif dan memiliki daya saing jangka panjang. Target penyederhanaan dari 1.074 entitas menjadi kurang dari 200 perusahaan menunjukkan arah perubahan besar dalam struktur bisnis BUMN. Meski demikian, angka tersebut masih merupakan sasaran restrukturisasi dan bukan jumlah akhir perusahaan yang telah resmi ditutup atau digabungkan. Pelaksanaan program membutuhkan evaluasi bertahap agar manfaat ekonomi dapat dicapai tanpa mengabaikan kewajiban perusahaan dan kepentingan masyarakat. Apabila berjalan sesuai rencana, konsolidasi ini diharapkan mampu memperkuat kinerja BUMN serta meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan nasional.




