Maraknya Klinik Kecantikan Ilegal Disorot DPR, Polri Diminta Bertindak Tegas


Jakarta, 1 Mei 2026 – Sejumlah anggota legislatif menyoroti maraknya praktik klinik kecantikan ilegal yang dinilai membahayakan masyarakat. Mereka mendesak aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang tidak memiliki izin resmi.

Menurut legislator, keberadaan klinik ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serius bagi konsumen. Banyak kasus menunjukkan penggunaan produk yang tidak terdaftar serta tenaga medis yang tidak memiliki kompetensi.

“Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Penindakan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” ujar salah satu anggota dewan.

Selain itu, pengawasan terhadap peredaran produk kecantikan juga dinilai perlu diperketat. Produk yang digunakan di klinik ilegal sering kali tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh otoritas terkait.

Legislator juga meminta sinergi antara kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk memastikan praktik layanan kecantikan berjalan sesuai aturan.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan kecantikan. Memastikan legalitas klinik dan tenaga medis menjadi langkah penting untuk menghindari risiko.

Pengamat kesehatan menilai bahwa tingginya minat terhadap perawatan kecantikan sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi hal yang sangat penting.

Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan terkait praktik klinik ilegal dan meningkatkan pengawasan di lapangan.

Fenomena ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kesehatan publik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.

Related Posts

Korlantas Polri Tegaskan Penanganan Kasus Kecelakaan Kereta Dilakukan Transparan dan Akuntabel

Jakarta, 5 Mei 2026 – Korlantas Polri memastikan bahwa penanganan kasus kecelakaan kereta yang terjadi di wilayah Bekasi dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab perhatian…

Kasus Korupsi Lahan Gili Trawangan, Eks Pejabat Divonis 13 Bulan Penjara

Jakarta, 5 Mei 2026 – Pengadilan menjatuhkan vonis 13 bulan penjara kepada seorang mantan pejabat terkait kasus korupsi lahan di kawasan Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat. Putusan ini menjadi bagian…

You Missed

Korlantas Polri Tegaskan Penanganan Kasus Kecelakaan Kereta Dilakukan Transparan dan Akuntabel

Korlantas Polri Tegaskan Penanganan Kasus Kecelakaan Kereta Dilakukan Transparan dan Akuntabel

Kasus Korupsi Lahan Gili Trawangan, Eks Pejabat Divonis 13 Bulan Penjara

Kasus Korupsi Lahan Gili Trawangan, Eks Pejabat Divonis 13 Bulan Penjara

Komplotan Pembobol Rumah Kosong Lintas Provinsi Dibekuk di Jatim, Polisi Ungkap Jaringan Terorganisir

Komplotan Pembobol Rumah Kosong Lintas Provinsi Dibekuk di Jatim, Polisi Ungkap Jaringan Terorganisir

Hakim Pertimbangkan Kerugian Negara hingga Usia Terdakwa dalam Vonis Kasus Korupsi LNG

Hakim Pertimbangkan Kerugian Negara hingga Usia Terdakwa dalam Vonis Kasus Korupsi LNG

Hakim Tegur Terdakwa Korupsi LNG di Persidangan: Dilarang Komentari Putusan

Hakim Tegur Terdakwa Korupsi LNG di Persidangan: Dilarang Komentari Putusan

Tangis Keluarga Pecah Usai Vonis 4,5 Tahun untuk Terdakwa Korupsi LNG

Tangis Keluarga Pecah Usai Vonis 4,5 Tahun untuk Terdakwa Korupsi LNG