Kapolda Jabar Ungkap Perusakan Fasilitas Umum oleh Massa Berbaju Hitam Saat May Day


Jakarta, 1 Mei 2026 – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat menyampaikan bahwa aksi massa berbaju hitam menjadi pihak yang bertanggung jawab atas perusakan sejumlah fasilitas umum saat peringatan Hari Buruh Internasional di Bandung.

Menurut keterangan aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia, kelompok tersebut diduga melakukan tindakan anarkis di tengah aksi buruh yang awalnya berlangsung damai. Beberapa fasilitas publik yang rusak antara lain pos polisi dan sarana lainnya di area pusat kota.

Kapolda Jabar menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut. Polisi saat ini tengah mengidentifikasi individu-individu yang diduga bertanggung jawab.

“Aksi buruh berjalan tertib, namun ada kelompok tertentu yang melakukan tindakan di luar aturan,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga menyebut bahwa kelompok berbaju hitam tersebut diduga bukan bagian dari massa buruh, melainkan pihak yang menyusup dan memanfaatkan situasi untuk melakukan aksi vandalisme.

Sejumlah orang telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap motif dan jaringan yang terlibat.

Di sisi lain, perwakilan buruh menyayangkan terjadinya kericuhan tersebut karena dinilai mencoreng tujuan utama aksi, yaitu menyampaikan aspirasi secara damai.

Pengamat keamanan menilai bahwa fenomena penyusupan dalam aksi massa perlu diantisipasi dengan pengamanan yang lebih ketat dan koordinasi yang baik antara penyelenggara dan aparat.

Saat ini, kondisi di Bandung telah kembali kondusif, meskipun aparat masih berjaga di sejumlah titik strategis untuk menjaga keamanan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga aksi unjuk rasa tetap damai dan tidak merusak fasilitas umum yang digunakan oleh masyarakat luas.

Related Posts

Korlantas Polri Tegaskan Penanganan Kasus Kecelakaan Kereta Dilakukan Transparan dan Akuntabel

Jakarta, 5 Mei 2026 – Korlantas Polri memastikan bahwa penanganan kasus kecelakaan kereta yang terjadi di wilayah Bekasi dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab perhatian…

Kasus Korupsi Lahan Gili Trawangan, Eks Pejabat Divonis 13 Bulan Penjara

Jakarta, 5 Mei 2026 – Pengadilan menjatuhkan vonis 13 bulan penjara kepada seorang mantan pejabat terkait kasus korupsi lahan di kawasan Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat. Putusan ini menjadi bagian…

You Missed

Korlantas Polri Tegaskan Penanganan Kasus Kecelakaan Kereta Dilakukan Transparan dan Akuntabel

Korlantas Polri Tegaskan Penanganan Kasus Kecelakaan Kereta Dilakukan Transparan dan Akuntabel

Kasus Korupsi Lahan Gili Trawangan, Eks Pejabat Divonis 13 Bulan Penjara

Kasus Korupsi Lahan Gili Trawangan, Eks Pejabat Divonis 13 Bulan Penjara

Komplotan Pembobol Rumah Kosong Lintas Provinsi Dibekuk di Jatim, Polisi Ungkap Jaringan Terorganisir

Komplotan Pembobol Rumah Kosong Lintas Provinsi Dibekuk di Jatim, Polisi Ungkap Jaringan Terorganisir

Hakim Pertimbangkan Kerugian Negara hingga Usia Terdakwa dalam Vonis Kasus Korupsi LNG

Hakim Pertimbangkan Kerugian Negara hingga Usia Terdakwa dalam Vonis Kasus Korupsi LNG

Hakim Tegur Terdakwa Korupsi LNG di Persidangan: Dilarang Komentari Putusan

Hakim Tegur Terdakwa Korupsi LNG di Persidangan: Dilarang Komentari Putusan

Tangis Keluarga Pecah Usai Vonis 4,5 Tahun untuk Terdakwa Korupsi LNG

Tangis Keluarga Pecah Usai Vonis 4,5 Tahun untuk Terdakwa Korupsi LNG