Jakarta, 8 Mei 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan meminta seluruh pihak terkait mengambil langkah tegas untuk menangani kondisi yang dinilai sudah memasuki tahap darurat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai laporan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah, kampus, hingga lembaga pendidikan berbasis asrama dalam beberapa waktu terakhir.
Anggota DPR menilai lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang, bukan justru menjadi lokasi terjadinya tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual.
DPR meminta aparat penegak hukum, kementerian terkait, serta pihak sekolah dan kampus tidak menutup-nutupi kasus yang terjadi. Seluruh pelaku diminta diproses hukum secara tegas tanpa memandang status maupun jabatan.
Selain penindakan hukum, DPR juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, termasuk pendampingan psikologis, jaminan keamanan, dan pemulihan kondisi mental agar korban dapat kembali menjalani aktivitas pendidikan dengan baik.
Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan disebut menjadi persoalan serius karena banyak korban mengalami trauma berkepanjangan serta takut melapor akibat tekanan sosial maupun ancaman dari pelaku.
Pengamat pendidikan menilai masih lemahnya sistem pengawasan dan minimnya edukasi mengenai kekerasan seksual menjadi salah satu penyebab kasus serupa terus berulang di berbagai institusi pendidikan.
DPR juga meminta seluruh lembaga pendidikan memperkuat mekanisme pelaporan internal serta membentuk satuan tugas khusus untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Kementerian Pendidikan dan kementerian terkait lainnya didorong untuk meningkatkan pengawasan terhadap sekolah, kampus, dan lembaga pendidikan berasrama guna memastikan perlindungan terhadap peserta didik berjalan optimal.
Selain itu, sosialisasi mengenai hak korban dan pendidikan tentang kekerasan seksual dinilai perlu diperluas agar siswa maupun mahasiswa memahami langkah yang harus dilakukan jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan.
Sejumlah kasus yang mencuat belakangan ini juga memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan anak dan remaja di lingkungan pendidikan.
Aktivis perlindungan perempuan dan anak menilai penanganan kasus kekerasan seksual tidak cukup hanya melalui hukuman pidana, tetapi juga memerlukan perubahan budaya dan sistem pengawasan yang lebih kuat di lingkungan pendidikan.
DPR menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama jika tindakan tersebut terjadi di institusi yang seharusnya melindungi peserta didik.
Pemerintah diharapkan segera memperkuat langkah pencegahan dan penanganan agar lingkungan pendidikan di Indonesia benar-benar menjadi tempat yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.







