Jakarta, 22 Agustus 2026 – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas memberikan tanggapan terhadap berbagai keresahan masyarakat yang ramai dibicarakan di media sosial terkait program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Berbagai video dan narasi yang beredar di dunia maya menjadi bahan pembahasan dalam program yang secara khusus mempertemukan Zulhas dengan sejumlah isu viral. Salah satu persoalan yang disorot adalah keberadaan Kopdes yang disebut berada di lokasi sulit dijangkau, termasuk kawasan pegunungan yang jauh dari permukiman warga. Selain itu, pelaksanaan MBG juga mendapat perhatian karena muncul berbagai keluhan masyarakat mengenai kualitas makanan, menu, serta persoalan keamanan pangan. Zulhas menegaskan pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan tersebut dan terus melakukan evaluasi untuk mencari penyelesaian yang tepat.
Terkait Kopdes Merah Putih, Zulhas menjelaskan bahwa keberadaan koperasi tersebut tidak hanya ditujukan sebagai tempat kegiatan ekonomi masyarakat desa, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung kebijakan pangan pemerintah. Kopdes diproyeksikan menjadi salah satu infrastruktur untuk menyalurkan berbagai bantuan dan barang bersubsidi kepada masyarakat. Koperasi juga diarahkan menjadi pembeli atau off-taker hasil pertanian ketika harga komoditas tertentu berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan fungsi tersebut, keberadaan Kopdes diharapkan dapat membantu petani memperoleh pasar sekaligus menjaga agar hasil produksi tidak dijual dengan harga terlalu rendah. Namun, lokasi dan aksesibilitas tetap menjadi hal penting karena koperasi hanya dapat memberikan manfaat maksimal apabila masyarakat dapat menjangkaunya dengan mudah.
Zulhas juga menanggapi keresahan mengenai pembangunan Kopdes yang berada di lokasi yang dianggap tidak strategis oleh masyarakat. Pemerintah perlu memastikan pembangunan fasilitas tersebut benar-benar sesuai kebutuhan warga dan tidak sekadar memenuhi target pembangunan secara administratif. Lokasi koperasi harus mempertimbangkan keberadaan permukiman, aktivitas ekonomi, akses transportasi, serta potensi usaha yang dapat dikembangkan di wilayah tersebut. Jika sebuah koperasi berada terlalu jauh dari masyarakat yang menjadi sasaran utama, fungsi ekonominya tentu berpotensi tidak berjalan optimal. Karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap lokasi yang dinilai tidak tepat dan memastikan fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara nyata oleh masyarakat.
Sementara itu, mengenai MBG, Zulhas secara terbuka mengakui bahwa pelaksanaan program tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan. Pemerintah masih menemukan berbagai kendala, mulai dari dugaan penyalahgunaan, kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG, hingga lokasi yang seharusnya sudah mendapatkan layanan tetapi belum memiliki fasilitas pendukung. Ada pula sejumlah tempat yang telah memiliki bangunan, tetapi belum dapat beroperasi sesuai rencana. Kondisi tersebut membuat pemerintah melakukan inventarisasi terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Zulhas sebelumnya juga telah meminta waktu untuk melakukan pembenahan sehingga berbagai masalah dalam pelaksanaan MBG dapat ditangani secara lebih menyeluruh.
Pembahasan mengenai MBG tidak berhenti pada persoalan distribusi makanan, tetapi juga menyentuh kualitas dan kesesuaian menu bagi penerima manfaat. Berbagai keluhan yang muncul di media sosial menjadi masukan bagi pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program secara langsung. Zulhas menilai persoalan yang muncul harus dicari solusinya agar MBG dapat berjalan sesuai tujuan utama, yakni memberikan asupan makanan bergizi kepada masyarakat yang menjadi sasaran program. Pengawasan terhadap proses pengadaan bahan pangan, pengolahan makanan, distribusi, hingga makanan diterima penerima manfaat menjadi bagian yang perlu diperkuat. Pemerintah juga perlu memastikan setiap SPPG memiliki standar operasional yang jelas sehingga kualitas makanan dapat dijaga secara konsisten.
Di sisi lain, Zulhas melihat keresahan yang muncul di media sosial sebagai bagian dari dinamika pengawasan masyarakat terhadap program pemerintah. Video yang viral dapat menjadi pintu masuk untuk mengetahui persoalan yang mungkin tidak langsung terlihat dalam laporan administratif. Pemerintah kemudian dapat menggunakan informasi tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menentukan apakah persoalan yang ditampilkan memang terjadi sesuai dengan konteks yang sebenarnya. Cara tersebut juga penting untuk membedakan antara keluhan yang memiliki dasar fakta dengan informasi yang belum lengkap. Dengan demikian, media sosial tidak hanya menjadi ruang kritik, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber masukan untuk memperbaiki kebijakan publik.
Persoalan harga pangan turut dibahas dalam rangkaian pembicaraan tersebut. Kenaikan harga sejumlah komoditas sering kali langsung dirasakan masyarakat meskipun kondisi inflasi secara umum terlihat terkendali. Perbedaan antara data makro dan pengalaman masyarakat ketika berbelanja dapat terjadi karena harga pangan di tingkat konsumen dipengaruhi banyak faktor, termasuk distribusi, pasokan, biaya transportasi, dan margin perdagangan. Zulhas menilai penguatan Kopdes dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperbaiki rantai pasok tersebut. Dengan koperasi berperan sebagai penghubung antara produsen dan pasar, pemerintah berharap jalur distribusi dapat menjadi lebih efisien dan posisi petani maupun konsumen dapat lebih terlindungi.
Kopdes juga diarahkan untuk menyerap hasil pertanian seperti gabah dan jagung ketika harga komoditas tersebut berada di bawah batas yang telah ditentukan pemerintah. Fungsi sebagai off-taker memungkinkan koperasi membeli hasil produksi petani sehingga mereka tidak harus menjual dengan harga terlalu rendah ketika pasokan sedang melimpah. Skema tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian pasar sekaligus membantu menjaga pendapatan petani. Namun, pelaksanaannya membutuhkan pengelolaan koperasi yang profesional, kemampuan penyimpanan, akses pembiayaan, serta jaringan distribusi yang memadai. Jika seluruh unsur tersebut dapat berjalan, Kopdes berpotensi menjadi bagian penting dalam membangun rantai pasok pangan yang lebih kuat dari tingkat desa.
Pemerintah juga perlu memastikan program Kopdes dan MBG tidak berjalan sendiri-sendiri. Keduanya memiliki hubungan dengan kebijakan pangan karena kebutuhan bahan makanan untuk program MBG dapat menjadi peluang bagi produksi petani dan pelaku usaha di daerah. Kopdes dapat berperan dalam menghubungkan hasil produksi lokal dengan kebutuhan bahan pangan untuk berbagai program pemerintah. Dengan demikian, perputaran ekonomi dapat terjadi di tingkat daerah sekaligus membuka pasar bagi petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM. Namun, integrasi tersebut membutuhkan sistem pengadaan yang transparan, standar kualitas yang jelas, serta mekanisme pengawasan agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Jawaban Zulhas terhadap keresahan netizen menunjukkan bahwa pemerintah menyadari masih terdapat pekerjaan yang harus diselesaikan dalam pelaksanaan Kopdes dan MBG. Persoalan lokasi koperasi, kesiapan fasilitas, kualitas makanan, keamanan pangan, hingga distribusi bahan pangan menjadi bagian dari evaluasi yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah tidak cukup hanya membangun fasilitas atau menetapkan program, tetapi juga harus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Kritik dan keluhan warga dapat menjadi bahan evaluasi apabila ditindaklanjuti dengan pemeriksaan serta perbaikan yang konkret. Dengan pembenahan tersebut, Kopdes diharapkan mampu memperkuat ekonomi desa dan rantai pasok pangan, sementara MBG dapat berjalan lebih aman, tepat sasaran, dan memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.



