Jakarta, 9 September 2026 – Sejumlah nelayan kecil di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, mengeluhkan sulitnya memperoleh bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama untuk mengoperasikan kapal. Persoalan tersebut disebut mulai dirasakan sejak akhir Agustus 2026 dan membuat sebagian nelayan terpaksa menghentikan aktivitas melaut karena harus menunggu pasokan maupun mengantre untuk mendapatkan bahan bakar. Kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena biaya BBM merupakan salah satu komponen terbesar dalam operasional penangkapan ikan. Nelayan berharap pemerintah memberikan perhatian lebih besar agar solar subsidi benar-benar tersedia bagi kapal-kapal kecil yang menggantungkan pendapatan keluarga dari hasil tangkapan harian. Keluhan tersebut kemudian disampaikan langsung dalam audiensi dengan pengelola pelabuhan perikanan di kawasan Muara Angke. Para nelayan meminta distribusi diperbaiki sehingga mereka tidak terus menghadapi ketidakpastian setiap kali akan berangkat mencari ikan.
Salah seorang nelayan pemilik kapal berukuran sekitar 5 gross tonnage mengaku sudah tidak dapat melaut sejak 26 Agustus karena kesulitan memperoleh solar bersubsidi. Kapal berukuran kecil seperti miliknya sangat bergantung pada ketersediaan BBM dengan harga yang terjangkau karena kemampuan modal operasional relatif terbatas. Ketika solar tidak tersedia, pilihan nelayan menjadi sangat sedikit karena membeli bahan bakar dengan harga lebih tinggi akan meningkatkan biaya perjalanan secara signifikan. Dalam kondisi hasil tangkapan yang tidak selalu dapat dipastikan, kenaikan biaya tersebut dapat membuat perjalanan melaut tidak lagi memberikan keuntungan. Nelayan akhirnya memilih menambatkan kapal meskipun keputusan itu berarti kehilangan penghasilan selama beberapa hari. Mereka berharap pemerintah memperhatikan kondisi tersebut karena aktivitas mencari ikan merupakan sumber nafkah utama bagi keluarga.
Persoalan itu mendorong belasan nelayan mendatangi kantor Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan Muara Angke untuk menyampaikan aspirasi. Pertemuan juga melibatkan perwakilan organisasi nelayan dan sejumlah pihak terkait agar persoalan distribusi BBM dapat dibahas secara langsung. Nelayan menjelaskan bahwa mereka bukan meminta tambahan fasilitas di luar ketentuan, tetapi menginginkan akses terhadap solar subsidi yang memang dialokasikan bagi kegiatan perikanan. Mereka meminta prosedur dan distribusi dibuat lebih sederhana sekaligus memastikan stok tersedia ketika kapal akan berangkat. Kepastian waktu pengisian dianggap sangat penting karena aktivitas penangkapan ikan juga bergantung pada cuaca, musim ikan, dan kondisi laut. Apabila nelayan sudah kehilangan waktu karena menunggu bahan bakar, kesempatan mendapatkan hasil tangkapan pada periode yang baik dapat ikut terlewat.
Kesulitan mendapatkan solar subsidi bukan persoalan baru bagi nelayan kecil karena masalah serupa juga ditemukan di sejumlah daerah lain. Hambatan dapat muncul dari keterbatasan pasokan, jumlah fasilitas pengisian untuk nelayan, mekanisme administrasi, hingga ketidaksesuaian antara kebutuhan aktual dengan alokasi yang tersedia. Nelayan yang tidak mendapatkan bahan bakar dari saluran resmi terkadang terpaksa membeli solar secara eceran dengan harga lebih mahal. Selisih harga tersebut langsung meningkatkan biaya operasional karena sebuah kapal membutuhkan bahan bakar dalam jumlah cukup besar untuk satu perjalanan. Bagi kapal kecil, tambahan pengeluaran beberapa ratus ribu rupiah saja dapat memberikan pengaruh besar terhadap pendapatan bersih. Situasi semakin berat apabila hasil tangkapan sedang menurun atau harga ikan di tingkat nelayan tidak mengalami kenaikan.
Pemerintah sebenarnya memberikan akses solar bersubsidi bagi nelayan dengan kapal di bawah 30 GT sesuai ketentuan yang berlaku. Harga bahan bakar bagi kelompok tersebut jauh lebih rendah dibandingkan solar untuk kegiatan komersial yang tidak mendapatkan subsidi. Kebijakan itu dirancang untuk menjaga biaya produksi sektor perikanan sekaligus mempertahankan kemampuan nelayan kecil mencari penghasilan. Namun, keberadaan subsidi tidak memberikan manfaat maksimal apabila bahan bakarnya sulit diperoleh ketika dibutuhkan. Karena itu, persoalan yang disampaikan nelayan Muara Angke lebih banyak berkaitan dengan akses dan kelancaran distribusi di lapangan. Mereka menginginkan sistem yang memastikan kapal yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh jatah sesuai kebutuhan operasional tanpa harus menunggu terlalu lama.
Keluhan tersebut juga muncul ketika pemerintah tengah memperluas dukungan bahan bakar bagi sektor perikanan. Pada 2026, pemerintah menyiapkan kebijakan harga khusus untuk kapal penangkap ikan berukuran 30 hingga 200 GT yang sebelumnya harus membeli solar nonsubsidi dengan biaya lebih tinggi. Harga khusus bagi kelompok tersebut ditetapkan sekitar Rp15.000 per liter dengan dukungan pembiayaan selisih harga melalui dana yang disiapkan pemerintah. Sementara nelayan dengan kapal di bawah 30 GT tetap memperoleh akses terhadap solar bersubsidi dengan harga sekitar Rp6.800 per liter. Perbedaan skema tersebut dibuat karena karakter dan kebutuhan kapal kecil dengan kapal berukuran menengah hingga besar tidak sama. Meski demikian, nelayan kecil berharap perluasan dukungan kepada kapal yang lebih besar tidak membuat perhatian terhadap distribusi BBM subsidi bagi mereka justru berkurang.
Ketersediaan solar mempunyai hubungan langsung dengan produktivitas Pelabuhan Perikanan Muara Angke yang menjadi salah satu pusat kegiatan perikanan terbesar di Jakarta. Ribuan kapal tercatat berpangkalan di kawasan tersebut dengan dominasi armada berukuran sekitar 5 hingga 30 GT. Aktivitas mereka tidak hanya menghasilkan pendapatan bagi pemilik kapal dan awak, tetapi juga menggerakkan berbagai pekerjaan lain seperti bongkar muat, perdagangan ikan, pengolahan hasil laut, penyediaan es, logistik hingga transportasi. Ketika kapal tidak berangkat karena kekurangan bahan bakar, dampaknya dapat menjalar ke berbagai kegiatan ekonomi di sekitar pelabuhan. Berkurangnya jumlah kapal yang melaut juga berpotensi memengaruhi pasokan ikan apabila berlangsung dalam waktu lama. Karena itu, distribusi BBM bagi nelayan memiliki pengaruh yang lebih luas daripada sekadar kebutuhan operasional sebuah kapal.
Di sisi lain, pengawasan terhadap solar bersubsidi tetap diperlukan agar bahan bakar yang disediakan pemerintah benar-benar diterima kelompok yang berhak. Distribusi BBM bersubsidi memang membutuhkan pencatatan kapal, identitas pemilik, rekomendasi kebutuhan dan verifikasi agar tidak terjadi penyelewengan. Persoalannya, mekanisme pengawasan tersebut harus dijalankan tanpa menciptakan hambatan berlebihan bagi nelayan kecil yang memenuhi persyaratan. Digitalisasi data kapal dan penggunaan sistem identifikasi penerima dapat menjadi salah satu cara memperbaiki distribusi apabila dilaksanakan secara sederhana dan mudah digunakan. Pemerintah juga perlu memastikan kuota di setiap wilayah mengikuti kebutuhan aktual armada yang benar-benar aktif melaut. Dengan data yang lebih akurat, kekurangan pasokan maupun potensi penggunaan oleh pihak yang tidak berhak dapat lebih cepat diketahui.
Nelayan Muara Angke berharap audiensi yang telah dilakukan menghasilkan perbaikan nyata dalam waktu dekat. Kepastian pasokan menjadi kebutuhan mendesak karena setiap hari kapal tidak beroperasi berarti tidak ada hasil tangkapan yang dapat dibawa pulang dan dijual. Bagi nelayan kecil, kondisi tersebut berbeda dengan usaha yang masih dapat mengandalkan pemasukan dari aktivitas lain ketika operasional terhenti. Sebagian besar menggantungkan penghasilan keluarga pada hasil perjalanan melaut sehingga ketidaktersediaan solar langsung berpengaruh terhadap kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka juga meminta pemerintah melihat persoalan dari sisi tersebut ketika menyusun mekanisme distribusi. Pengawasan tetap dibutuhkan, tetapi akses terhadap hak nelayan kecil tidak semestinya menjadi semakin sulit akibat prosedur maupun keterbatasan pasokan.
Penyelesaian persoalan solar subsidi di Muara Angke pada akhirnya membutuhkan koordinasi antara pengelola pelabuhan, pemerintah daerah, pemerintah pusat, badan pengatur, penyedia BBM, dan organisasi nelayan. Data mengenai jumlah kapal aktif serta kebutuhan bahan bakar perlu terus diperbarui sehingga alokasi dapat disesuaikan dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Pengawasan juga harus memastikan solar yang dialokasikan bagi nelayan tidak berpindah kepada pihak yang tidak berhak atau diperjualbelikan kembali. Pada saat bersamaan, fasilitas penyaluran harus mampu melayani kapal kecil tanpa antrean berkepanjangan yang membuat jadwal melaut terganggu. Seruan nelayan agar pemerintah memperhatikan mereka menunjukkan bahwa keberhasilan subsidi tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau jumlah BBM yang dialokasikan secara nasional. Bagi nelayan Muara Angke, ukuran paling sederhana adalah apakah solar tersebut benar-benar tersedia ketika mereka membutuhkan bahan bakar untuk menghidupkan mesin kapal, berangkat ke laut, dan mencari nafkah bagi keluarga.




