Jakarta, 4 Mei 2026 – Suasana persidangan kasus korupsi proyek LNG sempat memanas ketika terdakwa mencoba menyampaikan tanggapan atas putusan yang dibacakan. Majelis hakim langsung memotong pembicaraan dan meminta terdakwa untuk tidak mengomentari putusan di ruang sidang.
Hakim menegaskan bahwa persidangan memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh semua pihak. Terdakwa diminta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Momen tersebut terjadi sesaat setelah putusan dibacakan, ketika terdakwa terlihat ingin menyampaikan keberatan secara langsung. Namun, hakim mengingatkan bahwa tanggapan resmi seharusnya disampaikan melalui jalur hukum, seperti banding.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan suasana yang lebih kondusif setelah teguran diberikan. Aparat pengamanan juga memastikan jalannya persidangan tetap tertib hingga selesai.
Kuasa hukum terdakwa menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka menilai hak terdakwa untuk mengajukan keberatan tetap terbuka melalui proses yang sah.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik, terutama terkait dinamika yang terjadi di ruang sidang. Penegakan aturan selama persidangan dinilai penting untuk menjaga kewibawaan pengadilan dan kelancaran proses hukum.




