Hakim Tegur Terdakwa Korupsi LNG di Persidangan: Dilarang Komentari Putusan

Jakarta, 4 Mei 2026 – Suasana persidangan kasus korupsi proyek LNG sempat memanas ketika terdakwa mencoba menyampaikan tanggapan atas putusan yang dibacakan. Majelis hakim langsung memotong pembicaraan dan meminta terdakwa untuk tidak mengomentari putusan di ruang sidang.

Hakim menegaskan bahwa persidangan memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh semua pihak. Terdakwa diminta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Momen tersebut terjadi sesaat setelah putusan dibacakan, ketika terdakwa terlihat ingin menyampaikan keberatan secara langsung. Namun, hakim mengingatkan bahwa tanggapan resmi seharusnya disampaikan melalui jalur hukum, seperti banding.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan suasana yang lebih kondusif setelah teguran diberikan. Aparat pengamanan juga memastikan jalannya persidangan tetap tertib hingga selesai.

Kuasa hukum terdakwa menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka menilai hak terdakwa untuk mengajukan keberatan tetap terbuka melalui proses yang sah.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik, terutama terkait dinamika yang terjadi di ruang sidang. Penegakan aturan selama persidangan dinilai penting untuk menjaga kewibawaan pengadilan dan kelancaran proses hukum.

Related Posts

Korlantas Polri Tegaskan Penanganan Kasus Kecelakaan Kereta Dilakukan Transparan dan Akuntabel

Jakarta, 5 Mei 2026 – Korlantas Polri memastikan bahwa penanganan kasus kecelakaan kereta yang terjadi di wilayah Bekasi dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab perhatian…

Kasus Korupsi Lahan Gili Trawangan, Eks Pejabat Divonis 13 Bulan Penjara

Jakarta, 5 Mei 2026 – Pengadilan menjatuhkan vonis 13 bulan penjara kepada seorang mantan pejabat terkait kasus korupsi lahan di kawasan Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat. Putusan ini menjadi bagian…

You Missed

Korlantas Polri Tegaskan Penanganan Kasus Kecelakaan Kereta Dilakukan Transparan dan Akuntabel

Korlantas Polri Tegaskan Penanganan Kasus Kecelakaan Kereta Dilakukan Transparan dan Akuntabel

Kasus Korupsi Lahan Gili Trawangan, Eks Pejabat Divonis 13 Bulan Penjara

Kasus Korupsi Lahan Gili Trawangan, Eks Pejabat Divonis 13 Bulan Penjara

Komplotan Pembobol Rumah Kosong Lintas Provinsi Dibekuk di Jatim, Polisi Ungkap Jaringan Terorganisir

Komplotan Pembobol Rumah Kosong Lintas Provinsi Dibekuk di Jatim, Polisi Ungkap Jaringan Terorganisir

Hakim Pertimbangkan Kerugian Negara hingga Usia Terdakwa dalam Vonis Kasus Korupsi LNG

Hakim Pertimbangkan Kerugian Negara hingga Usia Terdakwa dalam Vonis Kasus Korupsi LNG

Hakim Tegur Terdakwa Korupsi LNG di Persidangan: Dilarang Komentari Putusan

Hakim Tegur Terdakwa Korupsi LNG di Persidangan: Dilarang Komentari Putusan

Tangis Keluarga Pecah Usai Vonis 4,5 Tahun untuk Terdakwa Korupsi LNG

Tangis Keluarga Pecah Usai Vonis 4,5 Tahun untuk Terdakwa Korupsi LNG