Jakarta, 1 Mei 2026 – Sejumlah anggota legislatif menyoroti maraknya praktik klinik kecantikan ilegal yang dinilai membahayakan masyarakat. Mereka mendesak aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang tidak memiliki izin resmi.
Menurut legislator, keberadaan klinik ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serius bagi konsumen. Banyak kasus menunjukkan penggunaan produk yang tidak terdaftar serta tenaga medis yang tidak memiliki kompetensi.
“Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Penindakan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” ujar salah satu anggota dewan.
Selain itu, pengawasan terhadap peredaran produk kecantikan juga dinilai perlu diperketat. Produk yang digunakan di klinik ilegal sering kali tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
Legislator juga meminta sinergi antara kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk memastikan praktik layanan kecantikan berjalan sesuai aturan.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan kecantikan. Memastikan legalitas klinik dan tenaga medis menjadi langkah penting untuk menghindari risiko.
Pengamat kesehatan menilai bahwa tingginya minat terhadap perawatan kecantikan sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi hal yang sangat penting.
Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan terkait praktik klinik ilegal dan meningkatkan pengawasan di lapangan.
Fenomena ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kesehatan publik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.





